Mahbuk artinya terstruktur atau tersusun rapi, yang diukur menurut keindahan pembagian (husn al-tawzi’) dan aturan komposisi (ihkam al-tartib). Keindahan pembagian dicirikan dengan tidak adanya gerombolan huruf yang bertumpuk di satu tempat sementara tempat yang lain kososng sehingga mendorong khattat memperbanyak dan mengisisnya dengan syakal dan hiasan untuk mencari keseimbangan. Sedangkan aturan komposisi adalah ketepatan memposisikan kata, huruf, dan titik di tempat-tempat yang straegis dan seharusnya.
Diantara para master terkenal dalam Sulus Mahbuk adalah Abdul Aziz al-Rifa’i, Muhammad Syafiq, Muhamad Syauqi, Abdullah al-Zuhdi, Ibrahim Alauddin, Muhammad Sami, Mamdouh al-Syarif, Husni al-Baba, dan Kamil al-Baba.
Sumber: D. Sirojuddin AR "Koleksi Karya Master Kaligrafi Islam"
Cetak Halaman Ini


0 komentar:
Poskan Komentar